Tak sekadar mengusulkan pemekaran untuk Kabupaten Natar Agung, namun terdapat pula usulan menarik yang menyasar pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kota Natar.
Langkah awal terwujudnya Kota Natar ini terletak pada pemekaran wilayah Kecamatan Natar, sebuah langkah ambisius yang diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat di Provinsi Lampung.
Potret Kabupaten Lampung Selatan:
Dengan luas wilayah mencapai 269 kilometer persegi, Kecamatan Natar ternyata memiliki luas yang mengagumkan, bahkan melebihi Kota Bandar Lampung yang hanya mencapai 169.2 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Kecamatan Natar yang mencapai 193.681 jiwa, atau sekitar 19% dari total penduduk Kabupaten Lampung Selatan, menunjukkan potensi besar yang dimiliki wilayah ini.
Bahkan, penduduknya melebihi jumlah penduduk Kota Metro Lampung.
Namun, dibalik potensi tersebut, terdapat ketidakmerataan dalam kepadatan penduduk di berbagai desa, menciptakan tantangan tersendiri bagi pembangunan yang merata.
Usulan Pemekaran Kecamatan Natar:
Usulan pemekaran Kecamatan Natar menggambarkan langkah konkret dalam upaya mewujudkan Kota Natar.
Pembentukan empat kecamatan baru menjadi tonggak utama dalam rencana ini.
Dari pembagian desa-desa yang termasuk dalam tiap kecamatan baru, terlihat upaya untuk menyeimbangkan jumlah penduduk dan potensi wilayah.
Usulan ini menandai komitmen untuk memperkuat struktur pemerintahan dan mempercepat akses pelayanan publik bagi masyarakat.
Tujuan dan Manfaat Pembentukan Kota Natar:
Pembentukan Kota Natar tak hanya sekedar impian, namun sebuah visi yang memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Tujuan utama pembentukan Kota Natar adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.