Sungkai Bunga Mayang - Kabupaten Bunga Mayang: Mencakup Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.
Seputih Barat - Kabupaten Padang Ratu: Meliputi Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Selagai Lingga.
Seputih Timur - Kabupaten Bumi Nabung: Termasuk Bumi Nabung, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, dan Bandar Surabaya.
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Eksplorasi Keindahan Alam dan Keberhasilan Luar Biasa di Ujung Pulau Sumatera
Tulang Bawang Timur - Kabupaten Gedung Aji: Meliputi Penawartama, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji, Gedung Aji Baru, Rawapitu, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dan Rawajitu Utara.
Way Kanan Ilir - Kabupaten Way Kanan: Mencakup Negeri Besar, Negara Batin, Bahuga, Pakuan Ratu, Buai Bahuga, Bumi Agung, dan Negeri Agung.
Harapan dan Antusiasme Masyarakat
Reaksi masyarakat terhadap rencana pemekaran wilayah ini sangat positif.
Mereka berharap bahwa dengan adanya pembentukan kabupaten baru, pelayanan publik, pendidikan, dan lapangan pekerjaan akan meningkat.
BACA JUGA:Pringsewu: Menuju Kota Otonom yang Maju dan Berkembang di Provinsi Lampung
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Menelusuri Gudang Artis yang Memikat Dunia Hiburan Indonesia
Para pemimpin daerah juga menyambut baik langkah ini dan berharap dapat melihat perkembangan signifikan dalam infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat setempat.
Pertanyaan dan Tantangan yang Harus Diatasi
Meskipun rencana pemekaran wilayah ini dianggap sebagai langkah maju, masih ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab.
Salah satunya adalah terkait pembiayaan proyek ini. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, bagaimana pemerintah provinsi akan mendanai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah-wilayah baru ini? Ini menjadi tantangan utama yang harus diatasi dalam perencanaan dan implementasi rencana pemekaran.