Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan dapat mengakselerasi proses pembangunan dan pengembangan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Dengan adanya usulan pemekaran wilayah ini, diharapkan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dapat menjadi contoh dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan di wilayah Lampung Utara dan memperkuat kesejahteraan masyarakatnya.
Provinsi Lampung Melangkah Maju: Pemekaran Wilayah Otonomi Baru dan Perluasan Kota Metro.
Provinsi Lampung siap menghadapi era baru dengan rencana pemekaran wilayah yang ambisius.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru
BACA JUGA:Otonomi Baru Provinsi Lampung: Pusat Kelahiran Konglomerat dan Pejabat Tinggi Negara
Salah satu aspek krusial dari rencana tersebut adalah perluasan Kota Metro Lampung, yang diyakini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan regional.
Berikut adalah analisis mendalam tentang rencana ini, serta dampaknya yang diharapkan terhadap wilayah dan masyarakat setempat.
Rencana Perluasan Kota Metro Lampung: Mengejar Cetak Biru Pembangunan
Perluasan Kota Metro Lampung bukanlah sekadar rencana lokal, tetapi bagian dari strategi pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR.
Dengan melangkah sesuai cetak biru ini, Kota Metro akan ditingkatkan statusnya menjadi kota metropolitan yang strategis.
BACA JUGA:Perjuangan Otonomi Baru di Provinsi Lampung: Kabupaten Natar Agung vs Kabupaten Bandar Lampung
Target dan Luas Wilayah Saat Ini
Saat ini, Kota Metro Lampung memiliki luas wilayah sebesar 68.74 kilometer persegi, terdiri dari 5 kecamatan dan 22 kelurahan.