Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung

Rabu 17-04-2024,13:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dengan bersatu, mereka dapat saling melengkapi dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Mewujudkan Harapan Lewat Pemekaran Provinsi

Pemekaran Provinsi Lampung Selatan bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari sebuah masa depan yang lebih baik.

Dengan Kota Kalianda sebagai pusat pemerintahan, Lampung Selatan siap mengukir sejarah baru dalam pembangunan regional.

Mari kita sambut perubahan ini dengan semangat positif dan kolaborasi yang tinggi, karena hanya dengan bersatu, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Aspirasi Masyarakat dan Tantangan Persyaratan Otonomi Baru.

Dalam sebuah tonggak sejarah yang menggembirakan bagi masyarakat di bagian utara Provinsi Lampung, wacana tentang pembentukan Provinsi Lampung Utara telah muncul sebagai topik utama pembicaraan. 

Seiring dengan perbincangan tentang pembentukan Provinsi Lampung Tengah, aspirasi untuk Provinsi baru ini menjadi sorotan utama. 

Dalam artikel ini, kita akan memperinci latar belakang, persyaratan, serta potensi wilayah baru ini dalam langkah-langkah menuju pembentukan Provinsi Lampung Utara.

Latar Belakang

Provinsi Lampung saat ini terdiri dari 13 kabupaten dan 2 kota. Dengan mayoritas penduduknya beragama Islam dan mayoritas suku Jawa, Provinsi ini telah menjadi tempat bagi beragam budaya dan tradisi. 

Namun, sejak tahun 1991, Kabupaten Lampung Utara telah mengalami pemekaran menjadi beberapa kabupaten baru, yang meliputi Lampung Barat, Tulang Bawang, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Potensi Wilayah Baru

Jika terbentuk, Provinsi Lampung Utara akan mencakup 1 kota dan 8 kabupaten di bagian utara Provinsi Lampung, dengan luas wilayah sekitar 20 ribu kilometer persegi atau sekitar 55 persen dari luas wilayah Provinsi Lampung. 

Dengan populasi mencapai sekitar 2,5 juta jiwa, atau 33 persen dari jumlah penduduk Provinsi Lampung saat ini, wilayah ini memiliki potensi besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Persyaratan dan Kendala

Kategori :