Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung

Rabu 17-04-2024,13:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Perjalanan menuju pembentukan Provinsi Lampung Utara tidaklah mudah. 

Proses ini harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. 

Salah satu syarat utama adalah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintah provinsi, yaitu 10 tahun. Provinsi Lampung sendiri telah terbentuk sejak tahun 1964.

Potensi dan Lokasi Ibukota

Terkait dengan lokasi ibukota Provinsi Lampung Utara, banyak pihak menyebutkan bahwa Kotabumi, yang saat ini berkedudukan sebagai ibukota Kabupaten Lampung Utara, layak menjadi pilihan. 

Kota ini dianggap memiliki infrastruktur yang paling memadai untuk mendukung fungsi administrasi sebuah provinsi.

Tantangan dan Perjuangan Ke Depan

Meskipun aspirasi pembentukan Provinsi Lampung Utara telah ada, perjalanan menuju pembentukan provinsi baru ini masih sangat panjang. 

Dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh nasional asal Lampung Utara yang ada di pemerintahan, parlemen, atau dunia usaha.

Dukungan Masyarakat

Aspirasi masyarakat di Provinsi Lampung Utara untuk membentuk provinsi baru telah menjadi topik pembicaraan penting.

Meskipun masih dalam tahap wacana, aspirasi ini memiliki potensi besar untuk mengubah tatanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut. Dukungan dari masyarakat akan menjadi kunci dalam mewujudkan aspirasi ini.

Potensi Pembangunan

Jika Provinsi Lampung Utara berhasil terbentuk, wilayahnya akan memiliki batas-batas di sebelah barat dengan Samudera Indonesia, sebelah utara dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu, sebelah barat dengan Laut Jawa, dan sebelah selatan dengan Provinsi Lampung. 

Ini akan menjadi tantangan dan peluang baru dalam pembangunan dan pemerintahan daerah di wilayah tersebut.

Dengan perjuangan dan dukungan yang kuat, aspirasi untuk pembentukan Provinsi Lampung Utara memiliki potensi besar untuk menjadi kenyataan, membawa perubahan signifikan bagi masyarakat di wilayah utara Provinsi Lampung. 

Kategori :