Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Alasan dan Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang

Jumat 19-04-2024,06:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Tantangan dan Harapan untuk Pemekaran

Selain tiga usulan provinsi di atas, terdapat satu lagi usulan yang menjadi pertimbangan, yaitu Provinsi Ciayumajakuning.

Meskipun nama ini merupakan singkatan dari Cianjur, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, rencana ini sulit terealisasi karena kabupaten yang seharusnya tergabung sudah menunjukkan niat bergabung dengan Provinsi Bogor Raya dan Provinsi Pakuan Bhagasasi.

Menuju Era Baru

Dengan usulan-usulan tersebut, Provinsi Jawa Barat bersiap memasuki era baru dengan pembentukan tiga provinsi baru. 

Proses pemekaran ini diharapkan tidak hanya menciptakan entitas baru tetapi juga membawa tantangan dan harapan baru bagi masyarakat setempat. 

Transformasi wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, memajukan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.

Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan utama setelah suksesnya pemekaran Kabupaten Bogor. 

Kini, Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan langkah besar untuk membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru, menyusul tren pemekaran yang tengah melanda Indonesia.

Kabupaten Sukabumi, yang memiliki luas wilayah mencapai 4.14 ribu kilometer persegi dan terdiri dari 47 kecamatan, telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk membentuk daerah otonomi baru. 

Dengan populasi mencapai 2.57 juta jiwa, jumlah ini sebanding dengan mata pilih Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019.

Pemekaran ini akan menghasilkan dua kabupaten baru yang menarik, yakni Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang, dengan dukungan total dari 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. 

Berikut adalah rincian rencana pemekaran yang akan membawa perubahan signifikan di Jawa Barat:

Rencana Pemekaran:

1. Kabupaten Sukabumi Utara

Kategori :