Pemekaran Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat: Alasan dan Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Jampang

Jumat 19-04-2024,06:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara telah mendapat dukungan dari 21 kecamatan, melibatkan Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapa Nunggal, Bojong Genteng, Parung Kuda, Ciambar, Nagrak, dan Cibadag. 

Serta melibatkan Kecamatan Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan. Ibukota Kabupaten Sukabumi Utara direncanakan berada di Kecamatan Cibadak.

2. Kabupaten Jampang

Wacana pembentukan Kabupaten Jampang mendapat dukungan dari 18 kecamatan, termasuk Jampang Tengah, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Ciracap, Ciemas, Surade, Cibitung, Jampang Kulon, Waluran, Tegal Buleud. 

Serta melibatkan Kecamatan Kali Bunder, Cimanggu, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Purabaya, dan Cidolog. Ibukota Kabupaten Jampang direncanakan berada di Kecamatan Jampang Tengah.

Dukungan luas dari kecamatan-kecamatan ini menjadi pijakan penting bagi rencana pemekaran, mencerminkan aspirasi kuat masyarakat Sukabumi untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal.

Pentingnya Pemekaran:

Pemekaran ini diharapkan mampu membawa berbagai manfaat, termasuk pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah Pusat turut berperan dalam melepaskan moratorium daerah otonomi baru untuk mendukung perkembangan daerah-daerah dengan potensi dan kebutuhan mendesak.

Dukungan Masyarakat:

Langkah ini mendapat dukungan meriah dari masyarakat, yang yakin bahwa pemekaran dapat membuka peluang baru dan meningkatkan pelayanan publik. 

Peran aktif masyarakat Sukabumi diharapkan dalam mendukung kesuksesan pemekaran ini.

Proses Menuju Pemekaran:

Proses pemekaran akan melibatkan berbagai tahapan, termasuk perencanaan tata pemerintahan baru, pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan, hingga penetapan regulasi yang mendukung operasional kedua kabupaten baru ini. 

Masyarakat Sukabumi, baik yang berada di wilayah yang akan dimekarkan maupun di luar wilayah tersebut, diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam proses ini.

Dengan rencana pemekaran ini, Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru pembangunan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat dan pemerintahan setempat. *

Kategori :