Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat

Selasa 23-04-2024,08:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Cianjur Utara: Otonomi Baru Kota Cipanas Siap Berdiri Sendiri di Jawa Barat.

Cianjur Utara Memasuki Era Baru

Pemekaran wilayah merupakan fenomena yang tidak asing lagi di Indonesia, terutama di Pulau Jawa yang padat penduduk. 

Baru-baru ini, kabar tentang pemekaran Cianjur Utara kembali bergulir, mengisyaratkan kemungkinan berdirinya Kota Cipanas yang siap berpisah dengan Cianjur.

Cianjur: Kabupaten Besar di Pulau Jawa

Cianjur, salah satu kabupaten terbesar di Pulau Jawa, memiliki sejarah dan karakteristik unik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur: Surga Kuliner Daerah Otonomi Baru di Pegunungan Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur di Jawa Barat: 14 Kecamatan Gabung Otonomi Baru Cianjur Selatan

Dengan jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020, Cianjur menempati peringkat ke-10 di Pulau Jawa, setelah kota-kota besar seperti Bogor, Bekasi, dan Bandung.

Dengan luas wilayah mencapai 3.614,35 km2, Cianjur menempati peringkat ketiga di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dan Sukabumi. 

Sebagai kabupaten yang luas dengan jumlah penduduk yang signifikan, Cianjur menjadi sorotan dalam wacana pemekaran wilayah.

Wacana Pemekaran Wilayah: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan

Mengacu pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terdapat wacana untuk melakukan pemekaran wilayah Cianjur dengan menambah dua daerah otonomo baru, yaitu Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Wacana Bentuk Kabupaten Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru di Jawa Barat Terus Berkembang

Kategori :