Sebagai daerah induk, Kabupaten Cianjur harus bersedia untuk melepaskan sebagian wilayahnya agar daerah-daerah baru seperti Kota Cipanas dapat mandiri dan berkembang secara optimal.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Rencanakan Bentuk Kabupaten/Kota Otonomi Baru di Jawa Barat.
Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
Meskipun moratorium pemekaran daerah otonomi baru masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat telah menunjukkan kesiapan untuk melaksanakan pemekaran.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Membentuk 3 Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru: Jawa Barat Menyongsong Masa Depan yang Lebih Berkembang di Indonesia
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat, 12 kabupaten di Jawa Barat telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemekaran.
Salah satu contoh nyata dari upaya pemekaran tersebut adalah Kabupaten Cianjur.
Kabupaten yang luasnya telah menjadi kendala dalam pelayanan publik, dan jumlah penduduknya yang terus meningkat menjadi alasan kuat untuk dilakukannya pemekaran.
Alasan Pemekaran Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cianjur merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah mencapai 3.16 ribu kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Baru Optimal
Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 3 juta jiwa, Kabupaten Cianjur memiliki tantangan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Cianjur telah mencapai lebih dari 2.2 juta jiwa.
Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, pemekaran menjadi solusi yang tepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik.