Jika semua tahapan pemekaran wilayah dilaksanakan, Kota Cipanas akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon.
Dengan total luas wilayah mencapai 421.26 km2, Kota Cipanas akan menjadi kota otonom terluas di Jawa Barat.
Cipanas: Potensi Kota Otonom Terluas di Jawa Barat
Dengan potensi penduduk mencapai 540.917 jiwa, Kota Cipanas akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang penting di wilayah tersebut.
Terdiri dari 59 desa yang tersebar di kecamatan-kecamatan, Kota Cipanas akan menjadi sentra pertumbuhan baru di Jawa Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Jawa Barat: Usul Bentuk 8 Kabupaten Otonomi Baru di Tanah Pasundan
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru di Jawa Barat: Upaya Pemerataan dan Optimalisasi Pelayanan
Langkah Menuju Terwujudnya Kota Cipanas
Untuk mewujudkan berdirinya Kota Cipanas, beberapa langkah telah diambil.
Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP-DOB) Kota Cipanas telah dibentuk, bersama dengan Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC).
Meskipun masih dalam proses dan belum ada usulan resmi dengan persyaratan lengkap sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, langkah-langkah telah diambil untuk memenuhi persyaratan dasar dan administratif.
Potensi Cianjur Utara: Sebuah Tantangan dan Peluang
Kelima kecamatan di bagian utara Kabupaten Cianjur memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang besar.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Rencanakan Bentuk Kabupaten/Kota Otonomi Baru di Jawa Barat
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi: Mengukir Sejarah Baru di Jawa Barat
Dengan sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, perdagangan, dan lainnya, wilayah ini diperkirakan akan berkembang pesat jika diberikan otonomi untuk mengelola sumber dayanya sendiri.