Kecamatan yang akan bergabung meliputi Cugenang, Pacet, Cikalongkulon, Cipanas, dan Sukaresmi.
Kota Cipanas sendiri direncanakan akan memiliki ibukota di Kecamatan Cipanas, dengan luas wilayah mencapai 421 kilometer persegi, menjadikannya kota otonom terluas di Jawa Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru di Jawa Barat Terus Berkembang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Jawa Barat: Usul Bentuk 8 Kabupaten Otonomi Baru di Tanah Pasundan
Dukungan dan Tantangan dalam Pemekaran Kota Cipanas
Peno, Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi PMP4KC, menegaskan bahwa pihaknya terus menagih janji dari Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk membantu realisasi pemekaran Kota Cipanas.
Optimisme pun terpancar dari Peno, yang percaya bahwa pembentukan Kota Cipanas akan segera terwujud.
Namun, tantangan tidak hanya berasal dari moratorium DOB, tetapi juga dari pendekatan bertahap yang diusulkan oleh Bupati Cianjur.
Meskipun Herman Suherman menegaskan komitmennya untuk membentuk Kota Cipanas, tetapi akan dilakukan secara bertahap, atau setelah pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Otonomi Baru di Jawa Barat: Upaya Pemerataan dan Optimalisasi Pelayanan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Rencanakan Bentuk Kabupaten/Kota Otonomi Baru di Jawa Barat
Harapan dan Masa Depan Kota Cipanas
Meskipun terdapat tantangan, Ketua Harian KPP-DOB Kota Cipanas, Saeful Anwar, menyatakan bahwa kajian dari berbagai pihak menunjukkan bahwa Kota Cipanas sudah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonom.
Selain itu, sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih banyak dari wilayah Kota Cipanas menjadi alasan kuat untuk mendukung pemekaran.
Bupati Cianjur sendiri, Herman Suherman, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemekaran Kota Cipanas.
Meskipun akan dilakukan secara bertahap, namun Herman Suherman memastikan bahwa proses ini akan segera direalisasikan.