Adapun sidang kembali akan dilanjutkan pada, Senin, 29 April 2024 dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. *
Sidang Lanjutan Pembunuhan di Jejawi OKI, Saksi Mahkota Minta Maaf Kepada Ujang Kocot
Selasa 23-04-2024,21:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi
Tags : #ujang kocot
#saksi mahkota
#pn kayuagung
#pengancaman
#mizar
#minta maaf
#kasus pembunuhan di jejawi
#hendra
#aulia aziz al-haqqi
#agus nugruho
Kategori :
Terkait
Senin 04-11-2024,20:03 WIB
Kejari OKI Sukses Memenangkan Gugatan Perkara Hutan Kota, Ini Alasannya!
Kamis 19-09-2024,21:31 WIB
Kasus Penipuan Jual Beli Emas di Ogan Ilir : Rista Lestari Divonis 3,5 Tahun!
Senin 19-08-2024,20:47 WIB
PN Kayuagung Resmikan Ruang Sidang Kelas 1B, Guntoro Berharap Berikan Layanan yang Nyaman
Minggu 18-08-2024,14:02 WIB
Kajari OKI Anggap Hajidin Tidak Kooperatif, Terdakwa Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpopuler
Sabtu 31-05-2025,18:55 WIB
Produk Ratusan Ribu Dibawa Pulang Hanya Rp5.000, Bambino Baby and Kids Palembang Banjir Pengunjung
Sabtu 31-05-2025,18:22 WIB
Wajib Tahu! Ini Manfaat dan Bahaya Makan Daging Kambing Berlebihan
Sabtu 31-05-2025,14:07 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Pembentukan Calon Kabupaten Sangkulirang Semakin Menggema
Sabtu 31-05-2025,12:42 WIB
Nissan Cedric 1979: Mobil Pejabat Era Jadul yang Tetap Mewah.
Terkini
Sabtu 31-05-2025,21:52 WIB
Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara
Sabtu 31-05-2025,19:12 WIB
KUR Bangun Kepercayaan Diri UMKM
Sabtu 31-05-2025,19:06 WIB
Antisipasi Kenakalan Remaja, Gencar Gelar Police Go To School
Sabtu 31-05-2025,18:59 WIB
Puncak Camp Hills: Sensasi Glamping Nyaman di Tengah Alam Cisarua yang Menawan
Sabtu 31-05-2025,18:59 WIB