JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Kabupaten Banyumas Berencana Pemekaran Wilayah: Tinjauan Mendalam Terkait Otonomi Baru di Jawa Tengah.
Kabupaten Banyumas dengan wilayah seluas 1.328 kilometer persegi, tengah mempertimbangkan pemekaran wilayahnya.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dari Pemerintah Pusat, rencana ini terus mengemuka.
Wilayah yang memiliki jumlah penduduk mencapai 1,78 juta jiwa, menurut Sensus Penduduk BPS tahun 2020, menjadi sorotan utama dalam rencana ini.
BACA JUGA:Gelombang Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru di Jawa Tengah
Konteks Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kabupaten Banyumas, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, terdiri dari 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa.
Usulan pemekaran ini mengarah pada pembentukan tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur, dan Kota Purwokerto.
Pembentukan Kota Purwokerto sebagai DOB Baru
Kota Purwokerto, ibukota Kabupaten Banyumas, menjadi fokus utama dalam rencana ini.
Dengan populasi mencapai 586 ribu jiwa lebih, Kota Purwokerto diusulkan untuk memiliki 9 kecamatan serta 101 kelurahan dan desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Brebes Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Tengah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cilacap: Langkah Strategis untuk Pembangunan Otonomi Baru Jawa Tengah
Termasuk di antaranya adalah Kecamatan Purwokerto Barat, yang diharapkan akan menjadi ibukota Kota Purwokerto di masa depan.