JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Tambah 9 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru.
Provinsi Jawa Barat yang saat ini memiliki total 27 kabupaten dan kota, akan mengalami perubahan besar dengan usulan pemekaran sembilan wilayah baru.
Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil, telah mengonfirmasi rencana ini, yang kini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Dengan pemekaran ini, jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat akan bertambah menjadi 36.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru
Usulan Pemekaran: Menjawab Kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat
Ridwan Kamil menyatakan bahwa penambahan kabupaten dan kota baru di Jawa Barat telah melalui banyak usulan dari masyarakat.
Menurutnya, jumlah kabupaten dan kota yang ada saat ini belum memadai untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan merata.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang dan Signifikansi Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah seringkali menjadi topik yang penuh dengan perdebatan dan kontroversi.
Di satu sisi, pemekaran dapat dilihat sebagai cara untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, memastikan pemerataan pembangunan, dan memberikan perhatian yang lebih spesifik kepada daerah-daerah yang selama ini mungkin terpinggirkan.