JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Cianjur Berpisah dan Bergabung Otonomi Baru Provinsi DKI Jakarta.
Provinsi Jawa Barat mengalami perubahan besar dengan perpisahan Kabupaten Cianjur yang berusia 346 tahun, yang kini resmi bergabung dengan Provinsi DKI Jakarta.
Keputusan ini tidak diambil sembarangan, melainkan melalui proses yang panjang dan pertimbangan strategis.
Kabupaten Cianjur, yang kini harus mengubah namanya, akan menjadi bagian dari wilayah aglomerasi Jabodetabekjur setelah DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Tambah 9 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru
Alasan di Balik Perpisahan Cianjur dari Jawa Barat
Pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membawa dampak signifikan bagi DKI Jakarta dan sekitarnya.
Salah satu perubahan besar adalah penggabungan beberapa wilayah penyangga ke dalam Provinsi DKI Jakarta untuk membentuk wilayah aglomerasi yang lebih besar dan lebih kuat, dikenal sebagai Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur).
Peran Cianjur sebagai Penyangga DKI Jakarta
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa keputusan untuk memisahkan Cianjur dari Jawa Barat dan menggabungkannya dengan DKI Jakarta telah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Cianjur dipilih karena posisinya yang strategis sebagai penyangga Provinsi DKI Jakarta, terutama setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota Indonesia.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru
Sebagai bagian dari Jabodetabekjur, Cianjur diharapkan bisa memberikan dukungan lebih besar terhadap pengembangan wilayah metropolitan ini.