Dengan demikian, pemekaran wilayah menjadi sebuah pilihan strategis dalam mengoptimalkan potensi dan memenuhi kebutuhan masyarakat di era yang terus berkembang.
Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Otonomi Baru Kota Kadipaten di Jawa Barat.
Kabupaten Majalengka sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, bersiap menghadapi perubahan yang signifikan dengan rencana pemekaran wilayahnya.
Salah satu pembahasan yang tengah hangat adalah rencana pembentukan daerah otonomi baru, Kota Kadipaten, sebagai bagian dari pemekaran Kabupaten Majalengka.
Meskipun moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih berlaku, usulan untuk membentuk Kota Kadipaten terus didorong oleh masyarakat dan tokoh-tokoh setempat.
Kota Kadipaten diharapkan akan menjadi pusat administratif baru dan memicu kemajuan ekonomi serta sosial di wilayah ini.
Realitas Potensi Ekonomi dan Sosial
Analisis menunjukkan bahwa kecamatan Kadipaten saat ini telah menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Kabupaten Majalengka.
Selain itu, kecamatan Kasokandel dan Dawuan juga telah berkembang menjadi kawasan industri yang menjanjikan.
Dengan empat kecamatan yang siap bergabung dengan Kota Kadipaten apabila pemekaran wilayah ini terealisasi, diharapkan Kota Kadipaten akan memiliki landasan ekonomi yang kuat serta potensi pertumbuhan yang signifikan.
Lokasi Ibukota dan Dukungan Lokal
Rencana penentuan ibukota Kota Kadipaten telah diputuskan untuk tetap berada di kecamatan Kadipaten, mengingat kecamatan ini sudah menjadi pusat aktivitas dan memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pembangunan Kota Kadipaten.
Dukungan kuat dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat juga menjadi pendorong utama dalam mewujudkan pembentukan Kota Kadipaten.
Harapan dan Realitas Ekonomi
Asep Slamet, seorang tokoh masyarakat Kadipaten dan pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat, menyatakan bahwa pembentukan Kota Kadipaten sejalan dengan pembentukan kota lainnya seperti Kota Banjar, Kota Jatibarang, dan Kabupaten Indramayu.
Potensi ekonomi yang besar, terutama dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), diyakini akan menjadikan Kota Kadipaten sebagai magnet investasi yang menjanjikan.