Selama ini, pembangunan di wilayah Riau Pesisir dianggap tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Riau.
Dengan pembentukan provinsi baru, diharapkan pembangunan dapat lebih merata dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih optimal.
Wilayah dan Jumlah Penduduk
Calon Provinsi Riau Pesisir akan memiliki luas wilayah sekitar 29.4 ribu kilometer persegi, atau sekitar 32 persen dari total luas wilayah Provinsi Riau yang mencapai 89.936 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Rokan Darussalam Terus Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Kota Duri Pemekaran Bengkalis Lebih Menjanjikan
Jumlah penduduk di provinsi baru ini diperkirakan mencapai 2.219 juta jiwa, atau sekitar 34 persen dari total jumlah penduduk Provinsi Riau yang mencapai 6.493.603 jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022.
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Riau Pesisir datang dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan mantan pejabat daerah.
H. Nasrudin Hasan, mantan Ketua DPRD Rokan Hilir dua periode, mengungkapkan dukungannya terhadap usulan ini.
Menurut Nasrudin Hasan, Kabupaten Rokan Hilir merupakan penghasil minyak terbesar di Provinsi Riau, dan pemekaran wilayah akan memberikan kesempatan bagi daerah tersebut untuk lebih mandiri dan berkembang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Dua Opsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bengkalis
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru
"Bahkan, Rokan Hilir itu penghasil minyak terbesar di Provinsi Riau selama ini," jelas Nasrudin Hasan.
Selain itu, Nasrudin Hasan menyoroti ketertinggalan pembangunan di kawasan Riau Pesisir.
Dengan adanya provinsi baru, diharapkan pembangunan di kawasan ini dapat lebih merata dan adil.