Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Satu Kota dan Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru Riau Pesisir

Minggu 02-06-2024,04:39 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Satu Kota dan Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru Riau Pesisir.

Provinsi Riau kembali menggeliat dengan wacana pemekaran wilayah yang melibatkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Meskipun moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, Provinsi Riau tetap gigih mengusulkan pembentukan provinsi baru, yaitu Provinsi Riau Pesisir. 

Usulan ini mengajak satu kota dan empat kabupaten untuk bergabung dalam wilayah otonomi baru yang diharapkan dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru di Kuantan Singingi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah

Latar Belakang dan Usulan Provinsi Riau Pesisir

Pemekaran wilayah di Provinsi Riau bukanlah hal baru. Usulan pembentukan Provinsi Riau Pesisir telah ada sejak masa kepemimpinan Gubernur H. Annas Maamun. 

Kota Dumai dan empat kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Siak, menyatakan siap bergabung dengan provinsi baru ini. 

Tujuan utama pemekaran ini adalah untuk meningkatkan pembangunan yang merata dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Alasan Pemekaran

Usulan pemekaran Provinsi Riau Pesisir didorong oleh beberapa faktor. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Darussalam

Selain luasnya wilayah, aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat juga menjadi alasan kuat. 

Kategori :