Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Kepulauan Nias Menggeliat

Rabu 05-06-2024,07:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Latar Belakang Budaya: Kepulauan Nias memiliki kekayaan budaya yang unik dan berbeda dari daerah lainnya di Sumatera Utara. Pemekaran diharapkan dapat melestarikan dan mengembangkan budaya lokal secara lebih optimal.

Pemerataan Pembangunan: Dengan menjadi provinsi sendiri, diharapkan pembangunan di Kepulauan Nias dapat lebih merata dan tepat sasaran, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Struktur dan Luas Wilayah Provinsi Kepulauan Nias

Jika pemekaran ini terealisasi, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi atau sekitar 8 persen dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Terus Menggelinding

Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 890 ribu jiwa, sekitar 6 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Utara.

Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu:

Kota Gunungsitoli: yang sekaligus akan menjadi ibu kota provinsi.

Kabupaten Nias

Kabupaten Nias Utara

Kabupaten Nias Selatan

Kabupaten Nias Barat

Sejarah dan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Moratelindo Memperluas Jangkauan MoNICA dengan Soft Launching di Medan, Sumatera Utara

BACA JUGA:Pembentukan Dua Provinsi Baru: Tapanuli dan Nias Membawa Harapan Baru untuk Pembangunan Sumatera Utara

Kategori :