Pembentukan provinsi baru ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang ingin melakukan pemekaran wilayah.
Potensi alam yang dimiliki oleh wilayah ini, seperti kekayaan laut dan hasil perkebunan, dapat menjadi modal utama untuk pembangunan ekonomi.
Dengan pengelolaan yang baik dan pembangunan infrastruktur yang memadai, Provinsi Sumatera Timur dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera.
Intinya, pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi Sumatera Timur dengan Kota Tanjung Balai sebagai ibukotanya adalah sebuah langkah besar yang membutuhkan perencanaan matang dan dukungan yang kuat.
Dengan potensi yang dimiliki oleh Kota Tanjung Balai dan wilayah sekitarnya, Provinsi Sumatera Timur memiliki peluang besar untuk menjadi provinsi yang maju dan berkembang, memberikan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakatnya.
Keberadaan infrastruktur yang memadai, sejarah yang kaya, serta dukungan masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan Provinsi Sumatera Timur yang lebih baik.
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat.
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini memiliki 33 kabupaten dan kota, terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota.
Luas wilayah yang begitu besar memunculkan usulan pemekaran untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Salah satu dari tiga usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli.
Sejarah dan Motivasi Pemekaran
Usulan pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya bukan hal baru.
Proses ini telah berlangsung cukup lama dan mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat serta tokoh politik.
Bahkan, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), usulan ini sudah mengantongi Surat Presiden (Surpres), yang menunjukkan bahwa pembentukan provinsi baru ini telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat pada masa itu.
Namun, karena moratorium pemekaran wilayah yang belum dicabut, realisasinya masih tertunda.
Lamhot Sinaga, anggota DPR RI, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Tapanuli hanya tinggal menunggu waktu.