Namun, ia menekankan bahwa penggunaan SPPN masih perlu ditingkatkan agar hasil yang dicapai lebih optimal.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda
BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang
SPPN hadir sebagai pedoman penilaian perilaku setiap warga binaan. Sistem ini tidak hanya membantu petugas dalam menilai perilaku narapidana, tetapi juga menyediakan data yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan hak-hak dan program bagi warga binaan pemasyarakatan.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh petugas pemasyarakatan untuk benar-benar mengoptimalkan penggunaan SPPN," imbuh Ilham.
Dalam sesi pembekalan, para narasumber memberikan materi yang sangat bermanfaat bagi para peserta.
BACA JUGA:Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti Monev RKT-RB.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ambil Peran dalam Rakernis Ditjen Kekayaan Intelektual
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dalam pembinaan narapidana, seperti pendekatan psikologis dalam penanganan narapidana, metode penilaian perilaku, serta pengembangan program pembinaan yang efektif.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya memahami latar belakang psikologis dan sosial narapidana untuk dapat merancang program pembinaan yang tepat dan efektif.
Salah satu narasumber dari Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, Dr. Ratna Dewi, menekankan bahwa pembinaan narapidana tidak hanya berfokus pada aspek disiplin, tetapi juga harus memperhatikan aspek psikologis dan emosional narapidana.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kirim 12 Lurah/Kades Terbaik pada Paralegal Justice Award 2024
BACA JUGA: Semangat Persatuan, Jajaran Kemenkumham Sumsel Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila
"Pembinaan yang efektif harus mampu mengubah pola pikir dan perilaku narapidana secara mendalam. Untuk itu, penting bagi petugas pemasyarakatan untuk memahami kondisi psikologis narapidana dan memberikan intervensi yang sesuai," kata Dr. Ratna Dewi.
Selain itu, perwakilan dari Kementerian Agama juga menambahkan bahwa aspek spiritual dalam pembinaan narapidana tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, pembinaan spiritual dapat membantu narapidana menemukan kedamaian batin dan mengembangkan sikap positif selama menjalani masa hukuman.