Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana

Senin 17-06-2024,23:37 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang sebagai Indikasi Geografis

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Pembinaan Pemanfaatan BMN dan Penggunaan Rumah Negara Kepada Satuan Kerja

"Pembinaan spiritual merupakan salah satu elemen penting dalam rehabilitasi narapidana.

Dengan memperkuat aspek spiritual, kita dapat membantu narapidana menemukan tujuan hidup yang lebih baik dan mencegah mereka mengulangi kesalahan di masa depan," ujar H. Ahmad Firdaus dari Kementerian Agama.

Kegiatan ini juga diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber.

BACA JUGA: Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

BACA JUGA: Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB

Sesi ini menjadi ajang bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mereka tentang materi yang disampaikan serta mendapatkan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi di lapangan.

Kepala UPT Pemasyarakatan Kota Palembang, Budi Santoso, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan bimbingan teknis ini.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas pemasyarakatan.

BACA JUGA:Delapan Pejabat Kemenkumham Sumsel Berganti

BACA JUGA:Satker Kemenkumham Sumsel Jadi Percontohan Pembangunan Zona Integritas

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menyelenggarakan bimbingan teknis ini. Kegiatan ini memberikan wawasan dan pengetahuan baru yang sangat berguna bagi kami dalam menjalankan tugas sehari-hari," ungkap Budi Santoso.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para petugas pemasyarakatan dapat lebih memahami dan mengimplementasikan SPPN dengan lebih baik.

Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pembinaan narapidana, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan mencegah terjadinya residivisme.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024

Kategori :