Pendistribusian daging kurban dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan panti asuhan, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Serta masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah Sumatera Selatan.
Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki kebijakan tersendiri dalam membagikan daging kurban, yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah untuk keperluan evaluasi dan transparansi.
Kegiatan ini bukan hanya merupakan tradisi tahunan, tetapi juga bagian dari komitmen sosial Kemenkumham Sumsel untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar mereka.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat
Daging kurban tidak hanya menjadi simbol kepedulian terhadap sesama, tetapi juga merupakan wujud dari peran aktif dalam mendukung kesejahteraan sosial dan kemanusiaan.
Perayaan Idul Adha, atau yang lebih dikenal sebagai Hari Raya Korban, merupakan momen penting dalam agama Islam di mana umat Muslim mengenang ketaatan Nabi Ibrahim dalam menjalankan perintah Allah.
Tradisi kurban menjadi salah satu cara untuk menunjukkan rasa syukur atas nikmat Allah dan untuk berbagi dengan sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung
BACA JUGA: Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial
Selain aspek agama dan sosial, kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya integrasi antara lembaga pemerintahan dalam menjalankan fungsi sosialnya.
Kolaborasi antara Lapas, Rutan, Rupbasan, Bapas, LPKA, dan Kantor Imigrasi menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung kegiatan kemanusiaan seperti ini, di mana setiap lembaga berperan dalam kapasitasnya masing-masing untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Dalam konteks ini, Kemenkumham Sumsel tidak hanya menunjukkan komitmen untuk mematuhi nilai-nilai keagamaan tetapi juga untuk berkontribusi secara positif dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berdaya.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia
Ini sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan layanan publik yang berkualitas, yang tidak hanya memenuhi aspek hukum tetapi juga nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.