Selain itu, perencanaan pendanaan proyek ini belum memadai. Alternatif sumber pendanaan selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi swasta/BUMN/BUMD, belum dapat terlaksana.
2. Persiapan Infrastruktur yang Kurang Memadai
Salah satu masalah utama adalah persiapan lahan yang masih terkendala. Dari total 36.150 hektare tanah yang dibutuhkan, 2.085,62 hektare masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL).
Proses sertifikasi atas lima area hasil pengadaan tanah juga belum selesai.
3. Masalah Manajemen Rantai Pasok dan Peralatan Konstruksi
Pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur tahap I belum optimal.
Kekurangan pasokan material dan peralatan konstruksi, serta harga pasar material seperti batu split dan sewa kapal tongkang yang tidak terkendali, menjadi beberapa kendala yang ditemukan.
Selain itu, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan pasokan air untuk pengolahan beton masih kurang.
4. Rancangan Serah Terima Aset yang Belum Siap
Kementerian PUPR belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur tahap I.
Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kelangsungan operasional dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun.
BACA JUGA:8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Aman Investasi di IKN Nusantara Termasuk Siapapun Pemenang Pilpres 2024
Respons dari Kementerian PUPR