Menanggapi temuan BPK, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengakui adanya permasalahan keterlambatan pasokan material konstruksi.
Danis menjelaskan bahwa material konstruksi harus didatangkan dari luar Kalimantan, seperti dari Sulawesi Tengah, yang sempat terkendala ketersediaan angkutan.
Namun, ia memastikan bahwa suplai material kini sudah membaik dan masalah ini dapat diatasi.
Permintaan Tambahan Anggaran
Otorita IKN juga mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun untuk tahun 2025.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim Penyangga IKN Nusantara...
Permintaan ini diajukan oleh Plt Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, dalam rapat dengan Komisi II DPR RI.
Pagu indikatif Otorita IKN untuk 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp 505,5 miliar, tetapi setelah berdiskusi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan, ditemukan beberapa kebutuhan yang belum teralokasikan.
Total anggaran tambahan yang dibutuhkan adalah Rp 29,8 triliun.
Dampak dan Implikasi
1. Dampak pada Proyek IKN
Temuan BPK ini menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan proyek pembangunan IKN. Ketidaksesuaian dengan rencana induk dan masalah dalam persiapan lahan serta manajemen rantai pasok dapat menyebabkan keterlambatan dan peningkatan biaya proyek.
2. Implikasi bagi Pemerintah
Bagi pemerintah, temuan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan IKN.
Pemerintah perlu memastikan bahwa semua proses sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan mengatasi kendala yang ada secara efektif.