Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Giliran Kabupaten Sukabumi Wacanakan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

Jumat 21-06-2024,07:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

1. Provinsi Bogor Raya

Sejarah dan Rencana Pembentukan

Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya berasal dari kebutuhan untuk mengelola wilayah dengan lebih efisien dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. 

Awalnya, Provinsi Bogor Raya direncanakan mencakup delapan kabupaten dan kota, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok. 

Namun, seiring perkembangan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cianjur batal bergabung dan memilih untuk membentuk provinsi baru bersama dua kabupaten lainnya.

Wilayah yang Akan Bergabung

Kota Bogor

Kabupaten Bogor

Kota Depok

Kabupaten Sukabumi

Kota Sukabumi

Pemekaran Kabupaten

Untuk memenuhi syarat pembentukan Provinsi Baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan pemekaran:

Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten baru: Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.

Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten baru: Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.

Dengan demikian, Provinsi Bogor Raya akan terdiri dari sepuluh kabupaten dan kota.

Kategori :