Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potensi Besar Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pisah dari Majalengka

Minggu 23-06-2024,18:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Penguatan Infrastruktur: Pembangunan infrastruktur jalan, transportasi, dan fasilitas umum lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan Kawasan Industri: Memperluas dan meningkatkan kawasan industri di Kecamatan Dawuan dan Kasokandel untuk menarik lebih banyak investasi.

Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efisien dan merata di seluruh wilayah kota baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Kabupaten Garut

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 18 Kecamatan Siap Bergabung dalam Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur

Pelestarian Lingkungan: Mengimplementasikan kebijakan yang berkelanjutan untuk melestarikan lingkungan hidup seiring dengan perkembangan industri.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Pusat

Pemekaran wilayah ini tidak hanya membutuhkan dukungan dari masyarakat, tetapi juga dari pemerintah daerah dan pusat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyatakan bahwa idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah kabupaten/kota.

Namun, pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat menjadi syarat utama agar usulan ini dapat terealisasi.

“Seluruh pengajuan dari induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, keputusan tetap ada di tangan pemerintah pusat,” jelas Ridwan Kamil.

Tantangan dan Hambatan

Pemekaran wilayah selalu menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Beberapa di antaranya adalah:

Moratorium DOB: Pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat menjadi hambatan utama dalam realisasi pemekaran ini.

Pendanaan: Pemekaran wilayah membutuhkan biaya yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas umum. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa mereka memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk mendukung proses pemekaran dan pembangunan di wilayah baru.

Persiapan Administratif: Kelengkapan syarat dan administrasi dari induk pemekaran harus dipersiapkan dengan baik agar proses pemekaran dapat berjalan lancar. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan administratif yang diperlukan untuk pemekaran, termasuk perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran.

Kategori :