Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik yang menarik dan kontroversial.
Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, kini mengusulkan pembentukan delapan kabupaten baru sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tetap gigih memperjuangkan usulan tersebut demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah di Jawa Barat
Sejak 2020 hingga 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan delapan usulan pemekaran wilayah.
Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa dari 27 kabupaten/kota yang ada, Jawa Barat berencana menambah jumlah tersebut menjadi 40.
"Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan. Pada tahun 2020, ada tiga usulan DOB, kemudian pada 2021 ada dua usulan, dan sekarang ada tiga lagi," ujarnya.
Usulan pemekaran ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Jawa Barat.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik di daerah-daerah yang akan dimekarkan.
Daftar Daerah Otonomi Baru (DOB) yang Diusulkan
Berikut adalah delapan usulan daerah otonomi baru (DOB) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat:
Cianjur Selatan
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten Tasikmalaya Selatan