Armayanti juga mengungkapkan bahwa dirinya selalu berusaha untuk mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai inisiatif yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
"Saya selalu berusaha untuk mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai inisiatif yang dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Saya berharap agar usaha-usaha yang saya lakukan tidak terganggu oleh pemberitaan yang tidak benar seperti ini," tambahnya.
BACA JUGA: Apresiasi Pemudik: PLN Berhasil Memfasilitasi Ribuan Pemudik dengan Mudik Bersama BUMN
BACA JUGA: PLN Jamin Pasokan Listrik Aman Selama Libur Idul Fitri: Inspeksi Langsung ke PLTU Paiton
Dalam kesempatan tersebut, Armayanti juga menyampaikan apresiasinya kepada kuasa hukumnya yang telah membantu menyampaikan hak jawab ini.
"Saya sangat berterima kasih kepada kuasa hukum saya, Amnesty Amalia Utami dan timnya, yang telah membantu menyampaikan hak jawab ini. Saya berharap agar klarifikasi ini dapat segera diterima oleh masyarakat dan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Armayanti juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media.
BACA JUGA: Direktur PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se- Indonesia
BACA JUGA:PLN Siapkan 175 SPKLU Baru untuk Dukung Mudik Ramah Lingkungan
"Saya berpesan kepada masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media. Tidak semua informasi yang beredar itu benar, oleh karena itu penting bagi kita untuk selalu memverifikasi sebelum mempercayainya," katanya.
Melalui hak jawab ini, Amnesty Amalia Utami berharap agar kesalahpahaman yang terjadi dapat segera diselesaikan dan tidak terulang di masa mendatang.
"Kami berharap agar kesalahpahaman ini dapat segera diselesaikan dan tidak terulang di masa mendatang. Kami juga mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik seseorang," pungkasnya.
BACA JUGA:Tantangan dan Solusi: PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Bersatu Hadapi Hambatan Pembangunan Listrik
BACA JUGA: Langkah Antikorupsi Terpadu: PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Ajak Berbagai Pihak Diskusikan Strategi
Pemberitaan yang tidak akurat dan mencatut nama seseorang tanpa izin tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk selalu menjaga integritas dan kredibilitas dalam menyampaikan dan menerima informasi.