INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya pencegahan pungutan liar (pungli) dan mengurangi peredaran uang tunai, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memperkenalkan penggunaan pembayaran digital E-Pas Pay kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan lapas yang lebih transparan, aman, dan efisien.
Penggunaan uang digital tidak hanya meminimalisir risiko pungli tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi di dalam lapas.
BACA JUGA: Jelang Monev Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Pastikan Persiapan Acara
Hal ini sejalan dengan upaya untuk memodernisasi sistem pembayaran di institusi-institusi publik demi menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan terkontrol.
E-Pas Pay adalah kartu yang berfungsi mirip ATM, digunakan oleh WBP untuk transaksi seperti membeli keperluan pribadi di koperasi atau kantin lapas.
Dengan penerapan sistem pembayaran digital ini, administrasi transaksi menjadi lebih mudah dipantau dan dilacak.
Ini secara signifikan mengurangi risiko penyalahgunaan atau pungutan liar, yang sering kali menjadi masalah di lingkungan pemasyarakatan.
Penggunaan E-Pas Pay membantu mengatasi masalah ini dengan menyediakan cara yang lebih aman dan terkontrol untuk mengelola uang dan transaksi.
Penggunaan E-Pas Pay di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti diresmikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Ronald Heru Praptama pada bulan November lalu.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri