BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN
Selain sosialisasi, pihak lapas juga menyediakan dukungan teknis untuk membantu WBP dalam menggunakan kartu E-Pas Pay.
Ini termasuk pelatihan mengenai cara melakukan transaksi, memeriksa saldo, dan mengatasi masalah teknis yang mungkin timbul.
Dengan dukungan ini, diharapkan semua WBP dapat memanfaatkan kartu E-Pas Pay dengan optimal.
BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji
Penerimaan kartu E-Pas Pay oleh seluruh WBP menunjukkan tanggapan positif terhadap inisiatif ini.
Banyak WBP yang menyambut baik penggunaan uang digital karena memudahkan mereka dalam melakukan transaksi sehari-hari.
Dengan E-Pas Pay, mereka tidak perlu lagi mengkhawatirkan penyimpanan dan penggunaan uang tunai, yang sering kali berisiko.
BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah
Salah satu WBP, Budi (nama samaran), menyatakan bahwa penggunaan E-Pas Pay sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sekarang lebih mudah untuk membeli barang di koperasi atau kantin. Saya tidak perlu lagi membawa uang tunai, dan transaksi jadi lebih cepat dan aman,” katanya.
Bagi manajemen lapas, penggunaan E-Pas Pay juga membawa dampak positif.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri