Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel Gunakan E-Pas Pay untuk WBP

Selasa 09-07-2024,20:36 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

WBP dapat membeli keperluan pribadi mereka di koperasi atau kantin dengan mudah, tanpa harus mengkhawatirkan ketersediaan uang tunai.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memberikan dukungannya terhadap inisiatif ini.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti

Menurutnya, langkah penggunaan E-Pas Pay adalah upaya serius Lapas Narkotika Muara Beliti dalam mewujudkan lapas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dengan mengurangi penggunaan uang tunai dan mencegah pungli, lapas dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan bebas dari korupsi.

“Ini merupakan langkah yang sangat positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol di dalam lapas," Dr. Ilham Djaya.

BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tandatangani PKS Dengan Bank Tabungan Negara Cabang Palembang

Dengan menggunakan kartu ini, tidak hanya memudahkan proses transaksi bagi WBP tetapi juga mengurangi risiko terhadap keamanan dan penyalahgunaan uang tunai di dalam lingkungan lapas,” kata Dr. Ilham Djaya.

Ia berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi lapas dan rutan lainnya di Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

Proses sosialisasi penggunaan E-Pas Pay kepada WBP dilakukan secara intensif oleh pihak lapas.

Para petugas memberikan penjelasan mengenai cara penggunaan kartu, manfaatnya, serta bagaimana kartu ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan efisien.

Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa semua WBP memahami dan dapat menggunakan kartu dengan benar.

Kategori :