Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online

Rabu 10-07-2024,18:02 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Pra-Rekonsiliasi Penyelarasan Data Laporan Keuangan dan BMN

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

Dr. Ilham Djaya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam judi online, termasuk ASN di lingkungan Kemenkumham Sumsel.

Upaya masif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam menyuluh masyarakat tentang bahaya judi online menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas aktivitas ilegal ini.

Melalui penyuluhan hukum yang menyeluruh, kolaborasi dengan berbagai pihak, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar hukum dan terhindar dari bahaya judi online.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum di Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel siapkan pelayanan keimigrasian kepulangan jemaah haji

Dr. Ilham Djaya mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja sama demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari judi online.

"Mari kita bersama-sama membangun masyarakat yang lebih baik, yang sadar hukum, dan bebas dari bahaya judi online," pungkasnya. ***

 

 

Kategori :