Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Minggu 14-07-2024,11:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Ini mencakup pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan. 

Rencana ini harus disusun dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, agar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Masa Depan Provinsi Ketapang

Pembentukan Provinsi Ketapang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan signifikan bagi masyarakat setempat. 

Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Ketapang memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi provinsi yang maju dan sejahtera. 

Keberhasilan pembentukan provinsi ini akan menjadi contoh bagi daerah lain yang juga beraspirasi untuk membentuk daerah otonomi baru.

Intinya, wacana pembentukan Provinsi Ketapang sebagai hasil pemekaran dari Kalimantan Barat terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. 

Dengan luas wilayah yang setara dengan Provinsi Jawa Tengah dan potensi ekonomi yang besar, Ketapang memiliki peluang besar untuk menjadi provinsi yang mandiri dan maju. 

Namun, proses pembentukan daerah baru memerlukan kajian mendalam dan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan. 

Jika semua persyaratan terpenuhi dan proses berjalan lancar, Provinsi Ketapang dapat menjadi contoh sukses pemekaran wilayah di Indonesia.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu penting seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus berkembang dengan alasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Berikut adalah profil lima daerah calon DOB di Provinsi Ketapang, hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:

1. Kota Ketapang

Kategori :