ASN Resah: Pemkab OKI Gelar Kegiatan Job Fit Diikuti Belasan Pejabat Setingkat Kepala Dinas

Senin 15-07-2024,12:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

“Mohon maaf, hari ini Pak Kaban, Sekban, termasuk juga Kabid mutasi sedang dinas luar (DL). Ini juga masih terkait dengan pelaksanaan job fit,” ujar Husni.

Resah di Kalangan ASN

Seorang pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kemungkinan pergeseran dan pelantikan pejabat eselon II, serta dampaknya terhadap pejabat eselon III dan IV. 

“Ini yang membuat kita resah jika ini memang terjadi. Lantas yang menjadi parameternya apa jika memang hal tersebut terjadi,” tanyanya.

BACA JUGA:Bantu Masyarakat Dapatkan Pangan Murah, Inilah Upaya Pertamina dan Pemkab OKI

BACA JUGA:Pastikan Ketersedian Bapokting, Pemkab OKI dan Satgas Pangan Polri Gelar Sidak

Implikasi Terhadap Mutasi Jabatan

Menurut pejabat tersebut, mutasi jabatan untuk Kabid maupun Kasi masih sangat terbuka, mengingat usulan tersebut bisa disampaikan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk mendapatkan persetujuan bersamaan dengan hasil job fit. 

“Tentu saja alasannya adalah kebutuhan organisasi. Namun ini tentu harus memperhatikan aspek lain agar tidak diasumsikan sebagai upaya untuk ‘menerjang’ seseorang yang dianggap tidak sejalan,” jelasnya.

Landasan Hukum Job Fit

Job fit merupakan amanat Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pasal 117 menjelaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja. 

BACA JUGA:Pemkab OKI Terima 16 Sertifikat Aset Daerah

BACA JUGA:Kendalikan Harga, Pemkab OKI Gelar Pasar Murah

"Jadi ini bertujuan untuk menjalankan prinsip meritokrasi secara efektif dengan menempatkan ASN sesuai dengan kemampuan. Langkah pertama adalah dengan melakukan job fit untuk melihat seorang pejabat cocok di jabatan apa, agar sesuai dengan kemampuannya," jelas Tokoh Pemuda OKI, Ferri Utama.

Kekhawatiran Jelang Pilkada 2024

Kategori :