4. Minahasa Barat
Kabupaten Minahasa Barat akan mencakup kecamatan-kecamatan seperti Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang, Pineleng, dan Tombulu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi SDA dari Migas hingga Tambang Emas
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru
Daerah ini memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata, terutama dengan keberadaan objek wisata alam dan budaya yang menarik.
Pemekaran Minahasa Barat diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
5. Kota Likupang
Kota Likupang merupakan calon daerah otonomi baru yang berasal dari Kabupaten Minahasa Utara.
Wilayah administrasi Kota Likupang meliputi Kecamatan Wori, Likupang Barat, Likupang Selatan, Likupang Timur, dan Kecamatan Nain.
Likupang memiliki letak geografis yang strategis dan potensi pariwisata yang sangat besar.
Kota ini dikenal dengan keindahan alamnya, pantai-pantai eksotis, dan potensi pengembangan industri pariwisata.
Likupang juga memiliki pelabuhan penumpang dan barang di Munte, menjadikannya sebagai daerah dengan potensi ekonomi yang menjanjikan.
Proses Pengusulan dan Tantangan
Pengusulan pemekaran ini akan dilanjutkan dengan pemberian proposal pemekaran kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian akan diserahkan ke DPD, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wacana pemekaran di wilayah Minahasa telah digaungkan sejak 2018 dan terus berlanjut hingga saat ini.
Namun, realisasi pemekaran masih terkendala oleh moratorium yang diterapkan pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonomi baru.