SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru.
Minahasa, salah satu kabupaten tertua di Sulawesi Utara dengan ibukota Tondano, kembali menjadi sorotan dengan wacana pemekaran wilayah yang sedang digodok. Kabupaten ini sebelumnya telah mengalami beberapa kali pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Pemekaran pertama terjadi pada 25 Februari 2003, ketika Kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan UU No. 10/2003.
Kemudian, pada 18 Desember 2003, Kabupaten Minahasa kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan UU No. 33/2003.
Kini, wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mencuat. Pemekaran kali ini akan melibatkan wilayah Minahasa Utara dan Minahasa.
Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O. Roring, MSi (ROR) telah menerbitkan SK calon DOB nomor 325 tertanggal 14 Juni 2022, yang mencakup lima calon kabupaten dan kota baru hasil pemekaran dari Minahasa dan Minahasa Utara.
Berikut adalah lima calon kabupaten dan kota tersebut:
1. Kota Langowan
Kota Langowan merupakan salah satu calon daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa.
Kecamatan yang direncanakan untuk bergabung ke dalam Kota Langowan meliputi Langowan Barat, Langowan Timur, Langowan Utara, dan Langowan Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Melaju
Bupati Minahasa, Royke Roring, mengakui bahwa pemekaran Kota Langowan tinggal selangkah lagi.