Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja

Rabu 17-07-2024,20:43 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan aktif mengambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Dukungan Manajemen tahun 2024 di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta.

Acara yang berlangsung dari tanggal 16 hingga 18 Juli ini bertujuan untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas birokrasi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Rakor kali ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andhap Budhi Revianto.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya rakor ini sebagai bagian dari strategi untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih baik.

Salah satu fokus utama adalah implementasi konsep Money Follows The Program, di mana alokasi anggaran harus digunakan secara bijak untuk proyek-proyek pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran dan mendorong adopsi teknologi E-Government di seluruh lini Kemenkumham.

BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Doa Untuk Negeri, Awali Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

Menteri Hukum dan HAM telah menetapkan beberapa target kinerja yang harus dicapai pada tahun 2024.

Di antaranya adalah mencapai indeks kesadaran hukum dan HAM masyarakat sebesar 3,1 serta nilai Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 85.

Target ini menegaskan komitmen Kemenkumham untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kesadaran hukum serta memperbaiki tata kelola birokrasi secara keseluruhan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

Kategori :