Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

Jumat 19-07-2024,07:41 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Hal ini menimbulkan dorongan masyarakat untuk membentuk Provinsi Nusa Utara yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna dan Empat Kabupaten Bergabung Menjadi Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Kekayaan Sulawesi Utara: Pemekaran Wilayah, PDRB Tertinggi, dan Potensi Tambang Emas Luar Biasa

Calon provinsi baru ini direncanakan meliputi lima kabupaten, yaitu:

Kabupaten Talaud

Kabupaten Kepulauan Sangihe

Kabupaten Siau Taguladang Biaro

Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan

Kabupaten Tahuna

Kota Tahuna sebagai Ibu Kota

Kota Tahuna direncanakan menjadi ibu kota dari Provinsi Nusa Utara. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Jejak Tambang Emas Ratatotok Sejak Zaman Belanda Hingga Era Modern

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potret Kehidupan Penambang Emas Rakyat di Ratatotok

Nusa Utara sendiri merupakan sebutan bagi kawasan pulau-pulau yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. 

Ketiga wilayah ini memiliki ikatan karakteristik yang kuat dan tidak dapat dipisahkan, meliputi:

Merupakan gugus batas yang membentengi NKRI di wilayah terluar paling utara Indonesia.

Kategori :