Hal ini menimbulkan dorongan masyarakat untuk membentuk Provinsi Nusa Utara yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah.
BACA JUGA:Kekayaan Sulawesi Utara: Pemekaran Wilayah, PDRB Tertinggi, dan Potensi Tambang Emas Luar Biasa
Calon provinsi baru ini direncanakan meliputi lima kabupaten, yaitu:
Kabupaten Talaud
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kabupaten Siau Taguladang Biaro
Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan
Kabupaten Tahuna
Kota Tahuna sebagai Ibu Kota
Kota Tahuna direncanakan menjadi ibu kota dari Provinsi Nusa Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Jejak Tambang Emas Ratatotok Sejak Zaman Belanda Hingga Era Modern
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potret Kehidupan Penambang Emas Rakyat di Ratatotok
Nusa Utara sendiri merupakan sebutan bagi kawasan pulau-pulau yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Ketiga wilayah ini memiliki ikatan karakteristik yang kuat dan tidak dapat dipisahkan, meliputi:
Merupakan gugus batas yang membentengi NKRI di wilayah terluar paling utara Indonesia.