Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Ini Latar Belakang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir

Minggu 21-07-2024,13:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Menyala, PLN Lakukan Penormalan Sistem Kelistrikan di Sumsel, Jambi, Bengkulu

BACA JUGA:Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi

Rencana pengembangan wilayah ini juga mencakup pembangunan infrastruktur yang lebih merata. 

Dengan adanya pemerintahan yang lebih dekat, diharapkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan publik dapat meningkat.

Selain itu, lahan sekitar 100 hektare di Semulun Pantai, Kecamatan Bukit Kerman, telah disiapkan untuk pembangunan perkantoran terpadu Kabupaten Kerinci Hilir.

Tantangan dan Harapan

Meski dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat kuat, pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir tetap menghadapi berbagai tantangan. 

Moratorium DOB menjadi hambatan utama, selain itu, proses administrasi dan penyiapan infrastruktur juga memerlukan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.

Namun, dengan semangat dan kerja keras dari berbagai pihak, harapan untuk melihat terbentuknya Kabupaten Kerinci Hilir semakin besar. 

Masyarakat setempat berharap bahwa pemekaran ini dapat membawa perubahan positif bagi mereka, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Jadi, usulan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Jambi merupakan langkah yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik. 

Dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, dan tokoh-tokoh setempat menunjukkan bahwa aspirasi ini bukan hanya sekadar harapan, tetapi juga kebutuhan yang mendesak.

Meski menghadapi berbagai tantangan, termasuk moratorium DOB, semangat untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir tetap tinggi. 

Dengan potensi yang dimiliki wilayah ini, baik dari sektor pertanian, perikanan, maupun pariwisata, serta rencana pengembangan infrastruktur yang telah disiapkan, harapan untuk melihat wilayah ini berkembang menjadi daerah yang mandiri dan sejahtera semakin besar.

Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap usulan ini, serta mempertimbangkan kembali kebijakan moratorium DOB, agar aspirasi masyarakat Kerinci Hilir dapat segera terwujud. 

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Jambi, sangat diperlukan untuk mempercepat proses ini dan membawa perubahan yang diharapkan bagi masyarakat Kerinci Hilir.

Kategori :