Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi: Tantangan dan Harapan Masyarakat

Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi: Tantangan dan Harapan Masyarakat

Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi: Tantangan dan Harapan Masyarakat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAMBI, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir di Provinsi Jambi: Tantangan dan Harapan Masyarakat

 

Sebuah usulan pemekaran daerah kembali mencuat di Provinsi Jambi. Kali ini, Kabupaten Kerinci mengajukan pemekaran untuk membentuk Kabupaten Kerinci Hilir. 

 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, warga dan tokoh masyarakat setempat merasa perlu untuk mengajukan usulan ini.

 

Kabupaten Kerinci yang saat ini terdiri dari 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 285 desa, dianggap perlu untuk pemekaran karena dinilai sudah sangat mendesak. 

 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi: Menuju Terbentuknya Kabupaten Sungai Bahar di Provinsi Jambi

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Jambi: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Pembangunan Baru

 

Dengan luas mencapai 3.355 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 250 ribu jiwa, pemekaran dianggap sebagai solusi untuk lebih efektif mengelola wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Jika pemekaran ini terealisasi, Kabupaten Kerinci Hilir akan terbentuk dengan 6 kecamatan yang siap bergabung. Keenam kecamatan tersebut adalah Sitinjau Laut, Bukit Kerman, Keliling Danau, Danau Kerinci, Gunung Raya, dan Batang Merangin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: