Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Ini Latar Belakang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir
Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Ini Latar Belakang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAMBI, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Ini Latar Belakang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kerinci Hilir.
Usulan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir muncul sebagai solusi untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Kabupaten Kerinci saat ini.
Dengan luas wilayah yang mencapai 3.355 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 250 ribu jiwa, pelayanan publik di Kabupaten Kerinci dinilai kurang efektif.
Jarak yang jauh ke pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah menjadi salah satu kendala utama bagi masyarakat di kecamatan-kecamatan yang terletak di ujung wilayah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungai Bahar
Pemekaran ini diharapkan dapat memperbaiki efisiensi layanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah yang selama ini terabaikan.
Keenam kecamatan yang akan bergabung dalam Kabupaten Kerinci Hilir, yakni Kecamatan Sitinjau Laut, Kecamatan Bukit Kerman, Kecamatan Keliling Danau, Kecamatan Danau Kerinci, Kecamatan Gunung Raya, dan Kecamatan Batang Merangin, memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan lebih optimal dengan adanya pemerintahan yang lebih dekat dan terfokus.
Proses Pengajuan Usulan dan Kendala Moratorium
Proses pengajuan pemekaran wilayah ini telah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, seperti banyak usulan daerah otonomi baru lainnya, usulan ini terhambat oleh moratorium DOB yang masih berlaku.
BACA JUGA:Jarak Tempuh Palembang-Jambi Hanya 3 Jam: Proyek Tol Betung-Jambi Siap Rampung
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Eko Subawo, MBA, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 380 lebih usulan pembentukan DOB yang tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: