Pemangku ulayat di daerah tersebut telah menyiapkan lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan perkantoran terpadu.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024 AMSI Gelar Pelatihan Cek Fakta di Sumatera Barat
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Lima Puluh Kota: Aspirasi dan Harapan Warga Sumatera Barat
Selain itu, daerah ini juga sudah memiliki infrastruktur pendukung seperti rumah sakit tipe D, perguruan tinggi, dan empat lembaga keuangan.
Dukungan dan Harapan Masyarakat
Sekretaris Umum Panitia Defenitif Pembentukan Kabupaten Pasaman Utara (PDPKPU), Amin Hadia, mengungkapkan bahwa banyak tokoh masyarakat, pejabat, hingga mantan pejabat yang mendukung pembentukan kabupaten baru ini.
Ketua PDPKPU, Drs. Hasbi Sani, adalah seorang tokoh masyarakat yang sangat dihormati.
Pembina PDPKPU, Agus Susanto, adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP, sementara Hj. Emma Yohanna adalah anggota DPD RI, dan Mayjen Purn. Nazri Adlani adalah mantan Wakil Ketua MPR RI.
Menurut mereka, pembentukan Kabupaten Pasaman Utara akan mempermudah pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Harapan ini sejalan dengan tujuan utama pemekaran wilayah, yaitu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan potensi daerah.
Tantangan dan Kendala
Meski mendapat banyak dukungan, pembentukan Kabupaten Pasaman Utara tidak lepas dari tantangan dan kendala.
Salah satu hambatan utama adalah moratorium DOB yang masih berlaku.
Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium ini, sehingga proses pemekaran harus menunggu hingga moratorium tersebut dicabut.
Selain itu, ada tantangan terkait dengan penyiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Pembentukan daerah otonomi baru memerlukan investasi besar dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.