KPU Prabumulih Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

Minggu 11-08-2024,17:34 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Data ini sangat penting sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

BACA JUGA:Konsisten Dukung Pembangunan Lingkungan, Kota Prabumulih Raih Penghargaan Pembina Proklim dari KLHK

BACA JUGA:Wujud Nyata Komitmen terhadap Kesehatan Masyarakat, Pemkot Prabumulih Raih Penghargaan UHC 2024

Lebih lanjut Marta Dinata menuturkan, setelah penetapan DPS, KPU Kota Prabumulih akan segera menyampaikan data tersebut kepada Pemerintah Kota Prabumulih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa DPS yang telah ditetapkan dapat dicermati dan diteliti bersama oleh berbagai pihak terkait.

"Kami akan segera menyampaikan DPS ini kepada Pemerintah Kota Prabumulih dan Bawaslu untuk dapat dicermati bersama," jelas Marta Dinata. 

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam mencermati DPS sangat penting untuk memastikan keakuratan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

BACA JUGA:Pilkada Prabumulih Resmi Dilaunching, Ketua KPU Prabumulih Berharap Dukungan Pemerintah dan TNI-Polri

BACA JUGA:Lantik PPK Se Kota Prabumulih, Ketua KPU Prabumulih Ingatkan PPK Siap Hadapi Permasalahan yang Timbul

Marta Dinata juga menyambut baik wacana Bawaslu yang berencana melakukan uji sampling terhadap DPS. 

"Kami sangat mendukung rencana Bawaslu untuk melakukan uji sampling. 

Bawaslu memang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mencermati DPS, sehingga nantinya data yang ditetapkan menjadi DPT akan lebih akurat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengajukan uji sampling terhadap nama-nama dalam DPS yang dianggap tidak memenuhi syarat saat pencocokan dan penelitian. 

BACA JUGA:Polres Prabumulih Kerahkan 150 Personel Amankan Pelaksanaan Pendaftaran Calon Wako dan Wawako

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Polres Prabumulih Gelar Simulasi Sispam Kota

"Suratnya akan kami layangkan segera ke KPU," ujar Afan singkat saat diwawancarai.

Kategori :