Dijelaskannya, uji sampling yang akan dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada dalam DPS
Benar-benar valid dan tidak terdapat pemilih fiktif atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada,
Mengingat setiap suara memiliki peran penting dalam menentukan hasil akhir pemilu.