Pilkada 2024 diprediksi akan menjadi salah satu pemilu paling dinamis dalam sejarah Indonesia.
Keputusan DPR untuk tidak melanjutkan pengesahan RUU Pilkada menambah kompleksitas dan tantangan bagi KPU dalam menyelenggarakan Pilkada yang jujur dan adil.
KPU harus bergerak cepat dan tepat dalam menyusun regulasi yang akan menjadi landasan hukum bagi pencalonan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Pencalonan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, menjadi salah satu isu yang paling dinanti publik.
Bagaimana KPU dan DPR menyikapi putusan MK dan MA dalam PKPU akan menentukan apakah Kaesang dapat maju sebagai calon kepala daerah atau tidak.
Keputusan KPU dalam menyusun PKPU akan menjadi penentu nasib para calon kepala daerah yang berencana maju di Pilkada 2024.
Masyarakat berharap agar proses ini dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang telah menjadi fondasi bangsa Indonesia.