Dengan aturan yang lebih adil, diharapkan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa setiap suara rakyat dihargai dan dipertimbangkan dalam proses politik.
Jadi, dengan disahkannya PKPU yang sesuai dengan Putusan MK, Indonesia kini semakin siap untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Perubahan ini bukan hanya sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen untuk menciptakan sistem politik yang lebih adil dan inklusif.
DPR, KPU, dan seluruh pihak terkait harus terus bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh proses pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Dalam waktu dekat, seluruh perhatian akan tertuju pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang kredibel dan mampu membawa perubahan positif bagi daerahnya masing-masing.