KALIMANTAN TENGAH, PALPOS.ID - Provinsi Barito Raya: Potensi, Tantangan, dan Harapan dalam Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah.
Barito Raya, sebuah nama yang kini semakin sering disebut-sebut dalam wacana pemekaran wilayah Kalimantan Tengah, sedang berada di ambang perubahan besar.
Lima kabupaten di Kalimantan Tengah—Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Kuala—berpotensi menjadi bagian dari provinsi baru yang akan dinamakan Barito Raya.
Pemekaran ini tidak hanya sekadar memisahkan diri dari Kalimantan Tengah tetapi juga membawa harapan baru untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup bagi penduduk di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kapuas Ngaju
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai potensi, tantangan, dan langkah-langkah menuju pemekaran wilayah ini.
Kalimantan Tengah dan Potensi Barito Raya
Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah mencapai 153.564 km² dan jumlah penduduk sekitar 2.670 ribu jiwa, merupakan salah satu provinsi yang kaya akan sumber daya alam.
Provinsi ini saat ini terbagi menjadi 14 wilayah administratif, terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota.
Pemekaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi yang ada di lima kabupaten yang akan menjadi bagian dari Barito Raya, yaitu Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Kuala.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Dua Opsi Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Barito Raya
Potensi dan Tantangan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah membawa harapan besar, namun juga tantangan yang tidak kecil.