Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan Melalui Pelatihan Bahasa Isyarat

Minggu 01-09-2024,18:58 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak bagi kelompok rentan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) telah melaksanakan pelatihan bahasa isyarat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keterampilan pegawai dalam melayani masyarakat, khususnya penyandang disabilitas tuna rungu. Pelatihan ini diselenggarakan pada 30 Agustus 2024 di Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Pelatihan ini diikuti oleh pejabat struktural dan petugas pelayanan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang serta perwakilan dari tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Sumsel yang berada di Kota Palembang.

Pelatihan ini dipandu oleh Amir Sutisna, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Minat Baca Perpustakaan Daerah Provinsi Sumsel, bersama dua orang staf yang kompeten dalam bahasa isyarat.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas CPNS

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Khairil Mirza, menjelaskan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap kelompok rentan, khususnya masyarakat tuna rungu.

"Pelatihan ini mencakup pemaparan teori mengenai penggunaan bahasa isyarat dalam kehidupan sehari-hari, serta praktik langsung dalam pelayanan publik dan diskusi," katanya.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para pegawai dapat memberikan layanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menekankan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan publik yang prima.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sampaikan Pentingnya Kekayaan Intelektual pada Masyarakat Lubuklinggau

"Pelatihan ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan tata nilai ASN Ber-Akhlak, yang berfokus pada pelayanan yang berkualitas dan inklusif," ungkap Dr. Ilham Djaya.

Ia juga menambahkan bahwa komitmen ini tercermin dari penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang diberikan pada tahun 2023 oleh Menteri Hukum dan HAM kepada tujuh unit pelaksana teknis di bawah jajarannya.

Dr. Ilham Djaya berharap bahwa ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan secara optimal. "Kami berharap bahwa pengetahuan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan memudahkan akses bagi tuna rungu yang memerlukan layanan keimigrasian maupun pemasyarakatan," tutupnya.

Kategori :