Penandatanganan Serentak Harmonisasi Raperda tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kakanwil Kemenku

Penandatanganan Serentak Harmonisasi Raperda tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel bersama 17 Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan-Foto:dokumen palpos-
Palembang, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menjadi saksi sejarah dalam acara penandatanganan serentak Berita Acara Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Palembang Sport and Convention Center, Selasa (27/5), dihadapan Menteri Koordinator bidang Pangan, Menteri Koperasi, Kepala Badan Gizi Nasional, Wamendagri.
Penandatanganan dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan Agato P P Simamora bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra serta seluruh 17 Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan.
Agato menjelaskan, hal ini terlaksana berkat arahan dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada saat menerima Audiensi Kakanwil Kemenkum Sumsel sehari sebelumnya mengharapkan ada proses percepatan harmonisasi peraturan kepala daerah tentang Penyelenggarakan Koperasi Merah Putih.
BACA JUGA:Ditjen AHU Siap Kawal Regulasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Tidak Hanya di Bengkulu, Bunga Rafflesia Hansseltii Mekar Sempurna di Sumsel : Disini Lokasinya!
"Petunjuk tersebut disanggupi oleh jajaran Kakanwil Kemenkum Sumsel dan bersama Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel Dedy Harapan dan para Kabag Hukum 17 Kabupaten/Kota se Sumsel segera menyelesaikan proses harmonisasi peraturan tersebut", tegasnya.
Semangat Sinergitas yang digaungkan oleh Gubernur Herman Deru bukan sekedar jargon namun dibuktikan oleh aparatur dibawahnya dengan berhasil menyesaikan 17 Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang ditugaskan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi atas penandatanganan secara serentak ini.
"Penandatanganan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Buka FGD Pengukuran IDI 2024: Dorong Penguatan Demokrasi Daerah
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong Kemandirian Budaya K3 di Tempat Kerja
Saya berharap koperasi-koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan," kata Zulkifli Hasan.
Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: